Forumhijau.com
- Maraknya aksi kampanye calon legislatif (caleg) di pepohonan menuai
kecaman dari aktivis lingkungan hidup. Mereka mengajak masyarakat untuk
tidak memilih caleg yang berkampanye di pohon, karena dianggap tak ramah
lingkungan.
Larangan memasang atribut kampanye di pepohonan telah ditetapkan dalam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2013. Sayangnya
aturan itu belum diindahkan oleh sejumlah partai politik beserta calon
wakilnya.
Berbagai poster caleg menempel dengan paku di pohon-pohon pelindung di
pinggir atau median jalan berbagai sudut kota. Bahkan ada satu pohon
tertempel lebih dari satu poster caleg.
Lebih baik tak memilih caleg yang semasa kampanye sudah tidak
mempedulikan keramahan lingkungan hidup seperti memaku pohon untuk
menempel atributnya.
Sebelum terpilih saja mereka (caleg) sudah menyimpang dari aturan,
bagaimana kalau sudah terpilih? Ada kemungkinan mereka menghalalkan
segala cara untuk mencapai keinginannya, termasuk mengorbankan
lingkungan.
Pemasangan atribut kampanye di pepohonan bukan saja merusak keindahan
kota, tapi juga membunuh pohon. Paku yang ditancapkan di pohon untuk
menempel poster-poster caleg, diyakini memiliki unsur yang bisa
mengganggu kesuburan pohon.
Kalau kesuburannya sudah terganggu, lambat laun pohon itu akan mati
dengan sendirinya. Bisa bulanan, bisa tahunan tergantung jenis pohon.
Manusia saja kalau terkena paku bisa tetanus. Pohon sebagai makhluk
hidup juga sama.